Jika bentuk/cara hukuman siswa merupakan bagian dari peraturan dan termasuk dalam sistem kurikulum sekolah, maka orang tua murid/wali siswa wajib mematuhi hal tersebut sesuai perjanjian ketika mendaftarkan anaknya di sekolah yg bersangkutan. Namun, jika bentuk/cara hukuman tersebut merupakan hasil improvisasi dari guru kelas itu sendiri, maka guru tersebut wajib memberitahukan atau minimal memberikan konfirmasi kepada pihak sekolah maupun kepada orang tua murid untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan.
Misal:
- SIFAT GURU EMOTIONAL: Murid Bukan Dihukum tapi Disiksa (Bedakan antara Disiksa dg Dihukum dalam term pendidikan sekolah dan hukuman dalam tahanan penjara). Bayangkan jika murid yg disiksanya adalah anak-anak Sekolah Dasar (SD) ☛ GURU WAJIB melatih kesabarannya dan di samping tentunya sedapat mungkin menambah pengetahuan dalam bidang pengajarannya
- GURU SENTIMEN: Murid tertentu selalu dihukum sementara yg lain ketika melakukan hal yg sama tidak dihukum. (Beberapa murid yg cerdas akan bertanya tentang hal ini: Kenapa saya selalu dihukum kok si ANU tidak? ☛ GURU WAJIB MEMBERIKAN PERHATIAN YG SAMA TERHADAP SELURUH SISWA
- GURU BODOH: Tidak layak menjadi guru kelas namun mendapatkan kesempatan mengajar sehingga membuat hal-hal yg tidak saja merugikan anak murid namun pihak sekolah. Membuat hukuman tanpa mempertimbangan mental psikis siswa dan tingkat kecerdasan siswa. ☛ GURU SEPERTI INI WAJIB DIBERHENTIKAN atau segera mengikuti program standarisasi guru
Ingin membuat blog plus jaringan pertemanan di situs komunitas jejaring sosial Indonesia Asia. Anda bisa tambah link, buat grup, forum, dll Baca Infonya di 





0 komentar:
Poskan Komentar